Dinas Kominfotik Kabupaten Bangka menyelenggarakan bimbingan teknis implementasi Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan BPS Kabupaten Bangka sebagai Pembina Data Statistik dan Bappeda Litbang sebagai Koordinator Forum Satu Data.
Dalam forum ini ditegaskan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Produsen Data untuk menyusun Standar Data, Metadata Statistik Sektoral (MS-Kegiatan, MS-Variabel, MS-Indikator), serta interoperabilitas data melalui portal portal satudata.bangka.go.id.
Dengan adanya standardisasi ini, seluruh data sektoral yang dipublikasikan dijamin memenuhi kaidah validitas, akurasi, dan ketertelusuran yang dapat diandalkan oleh perencana kebijakan maupun masyarakat.