Pertanian 22 April 2024 620 Pembaca

Urgensi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Menghadapi Tekanan Alih Fungsi

Kajian spasial mengenai risiko penyusutan sawah irigasi teknis akibat ekspansi perkebunan dan permukiman di koridor Merawang-Sungailiat.

Ir. M. Ridwan (Ahli Tata Ruang Wilayah) Kajian Kebijakan & Analisis Pembangunan Daerah
Daftar Artikel

Poin-Poin Temuan Kunci

  • Luas baku sawah beririgasi teknis di Kabupaten Bangka saat ini tercatat seluas 2.840 hektar.
  • Tingkat alih fungsi lahan sawah ke perkebunan sawit mencapai rata-rata 45 hektar per tahun.
  • Pemberian insentif PBB-P2 nol persen bagi petani pemilik lahan LP2B mendesak untuk disahkan.

Ketahanan pangan suatu daerah berpangkal pada ketersediaan lahan budidaya tanaman pangan yang terlindungi secara hukum. Di Kabupaten Bangka, tantangan mempertahankan areal persawahan menghadapi persaingan nilai ekonomi dengan komoditas kelapa sawit yang menjanjikan keuntungan tunai lebih cepat.

Integrasi peta LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital berbasis geospasial menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menjaga lumbung pangan lokal di Riau Silip dan Pemali.

Implikasi & Rekomendasi Kebijakan Daerah

Penerbitan Peraturan Bupati tentang insentif bagi petani penggarap sawah LP2B serta jaminan sarana produksi pupuk bersubsidi tepat sasaran.